Pemandangan Umum LPj APBD Kota Medan 2025: PKS Tanggapi SiLPA, Penanganan Banjir, dan Optimalisasi PAD

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada tanggal 15 Juni 2026, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan dan kritik terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan anggaran dan memberikan masukan yang konstruktif kepada Pemerintah Kota Medan.
Catatan Penting Fraksi PKS
Pemandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Hj. Sri Rezeki, A.Md, menyoroti beberapa isu krusial yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat. Setelah melakukan analisis mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban, Fraksi PKS mencatat sejumlah hal yang patut ditindaklanjuti dengan penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Kota Medan.
Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)
Salah satu sorotan utama Fraksi PKS terfokus pada tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,217 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan SiLPA pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp105,253 miliar.
“Kami ingin mengetahui faktor-faktor penyebab tingginya SiLPA ini dan meminta penjelasan mengenai proyeksi serta pemanfaatan anggaran yang dihasilkan untuk tahun anggaran mendatang,” jelas Sri Rezeki.
Penanganan Masalah Banjir
Fraksi PKS juga mengangkat isu mengenai masalah banjir yang masih melanda beberapa wilayah di Kota Medan. Dalam beberapa waktu terakhir, dengan curah hujan yang tinggi, beberapa titik yang sebelumnya aman kini terancam banjir. Hal ini menuntut perhatian serius, terlebih dengan penurunan realisasi belanja untuk infrastruktur, khususnya Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan, yang tercatat hanya Rp226,721 miliar di tahun 2025, jauh lebih rendah dibandingkan Rp423,161 miliar pada tahun 2024.
“Kami meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai penyebab penurunan anggaran infrastruktur ini serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi masalah banjir yang terus dikeluhkan masyarakat,” tambahnya.
Optimalisasi Belanja Daerah
Meskipun realisasi Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp5,8 triliun, atau sekitar 82,56 persen dari target, Fraksi PKS menilai bahwa angka tersebut masih jauh dari optimal. Dalam hal ini, mereka meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menghambat serapan anggaran dan strategi yang akan diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan belanja daerah di masa mendatang.
Pendapatan Daerah yang Belum Optimal
Di sisi lain, Fraksi PKS juga menyoroti target Pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan yang belum tercapai. Dari target sebesar Rp35,056 miliar, realisasi yang dicapai hanya Rp29,329 miliar.
“Kami meminta Pemerintah Kota Medan untuk menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai target ini, serta langkah-langkah yang perlu diambil guna meminimalkan kebocoran pendapatan di sektor ini,” ungkap Sri Rezeki.
Belanja Sosial yang Perlu Diperbaiki
Dalam bidang sosial, Fraksi PKS mencatat bahwa realisasi Belanja Bantuan Sosial pada Dinas Sosial Kota Medan Tahun 2025 mencapai Rp67,15 miliar, atau 83,45 persen dari anggaran yang ada. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp70,43 miliar. Fraksi PKS mengingatkan bahwa masih banyak pihak, seperti bilal mayit dan guru mengaji, yang belum mendapatkan hak-haknya secara optimal.
“Kami mendorong Dinas Sosial untuk melakukan pendataan yang lebih akurat dan menyeluruh, agar distribusi bantuan sosial di tahun mendatang dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Peningkatan Kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD)
Fraksi PKS juga mengajukan pertanyaan mengenai kontribusi Perusahaan Umum Daerah (PUD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka mempertanyakan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kinerja PUD, mengingat masih banyak perusahaan daerah yang tidak dapat memberikan kontribusi signifikan dan justru menjadi beban keuangan daerah.
Penurunan Pendapatan Retribusi Daerah
Menarik perhatian lainnya, Fraksi PKS mengungkapkan keprihatinan terkait penurunan pendapatan retribusi daerah yang tercatat sebesar Rp107,053 miliar pada tahun 2025, berkurang dibandingkan dengan Rp139,920 miliar pada tahun 2024. Penurunan paling signifikan terjadi pada sektor Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merosot dari Rp84,77 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp28,45 miliar pada tahun 2025.
Fraksi PKS menegaskan pentingnya penjelasan rinci dari Pemerintah Kota Medan mengenai kondisi ini, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan mencegah kebocoran penerimaan.
Realisasi Belanja Modal yang Mengkhawatirkan
Terakhir, Fraksi PKS menggarisbawahi realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP yang mencapai Rp37,602 miliar, atau 118,87 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp31,663 miliar. Mereka meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan belanja ini melebihi anggaran, serta rincian mengenai peralatan dan mesin yang dibeli, termasuk pihak atau instansi yang menerima distribusi barang tersebut.
Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS berharap agar Pemerintah Kota Medan dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dan transparan. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat Kota Medan.




