Cegah Korupsi Sejak Awal, Pemko Batam Terima Asistensi EPK dari BPKP

Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam upaya tersebut, Pemko Batam melaksanakan program asistensi yang berfokus pada pencegahan korupsi, sebuah isu yang terus menjadi perhatian utama dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi
Untuk mewujudkan komitmen ini, Pemko Batam berpartisipasi dalam Entry Meeting Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Batam pada hari Senin, 15 Juni 2026, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, dan dihadiri oleh perwakilan dari BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Inspektorat Daerah Kota Batam, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam mengatasi masalah korupsi di daerah.
Pentingnya Asistensi dalam Pencegahan Korupsi
Dalam sambutannya, Yusfa Hendri menekankan bahwa asistensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Ia mengajak semua perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh tim BPKP. Hal ini sangat penting untuk memastikan efektivitas pengendalian korupsi yang lebih baik.
Yusfa Hendri menyatakan, “Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini. Hasil yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan untuk memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.” Pernyataan ini mencerminkan harapan akan adanya kolaborasi yang solid di antara semua pihak.
Metode Pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi
Dalam proses asistensi ini, pengukuran efektivitas pengendalian korupsi akan dilakukan melalui pendekatan pengendalian risiko integritas secara menyeluruh. Metode yang digunakan menggabungkan survei dan wawancara yang bertujuan untuk menghasilkan gambaran yang lebih objektif tentang kondisi pengendalian korupsi di masing-masing instansi.
“Dengan menggunakan pengendalian risiko integritas serta pendekatan survei dan wawancara, kami berharap hasil yang akan diperoleh dapat memberikan potret yang lebih akurat mengenai efektivitas pengendalian korupsi di setiap instansi,” jelas Yusfa Hendri. Ini menunjukkan bahwa pendekatan yang komprehensif dan objektif sangat diperlukan dalam menilai situasi yang ada.
Proses Pengumpulan Data dan Partisipasi Responden
Proses pengumpulan data akan melibatkan responden yang telah ditetapkan sebelumnya. Data yang akan dikumpulkan mencakup nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat surat elektronik (email). Setelah survei selesai, tim BPKP akan melanjutkan dengan wawancara berdasarkan hasil survei dan dokumen pendukung yang ada.
Yusfa Hendri juga menginformasikan bahwa tautan kuesioner akan dikirim melalui email kepada para responden. Setiap responden diberikan waktu maksimal 14 hari untuk menyelesaikan pengisian kuesioner setelah menerima tautan dan token akses yang telah disiapkan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua suara didengar dan diakomodasi dengan baik.
- Nama responden
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor telepon
- Alamat email
- Dokumen pendukung yang relevan
Dalam kesempatan ini, Yusfa Hendri juga mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menyampaikan informasi ini kepada jajaran di masing-masing instansi. “Saya mengharapkan dukungan seluruh perangkat daerah. Mohon informasi ini segera diteruskan kepada seluruh responden sehingga proses pengisian kuesioner dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya. Ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik di antara semua pihak untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Harapan untuk Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
Melalui kegiatan asistensi ini, Pemko Batam berharap untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan korupsi secara berkelanjutan, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan berintegritas. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Batam dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi masalah korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Inisiatif seperti ini sangat penting untuk menciptakan iklim pemerintahan yang baik dan dapat diandalkan. Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, Pemko Batam yakin bahwa pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan lebih efektif. Setiap individu di dalam pemerintahan memiliki peran penting dalam menciptakan sistem yang bersih dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.