DPRD Jombang Resmikan Raperda Ripparkab 2025-2045 Sebagai Pedoman Pariwisata Dua Dekade Mendatang

Dalam langkah strategis yang diambil oleh DPRD Jombang, Raperda Ripparkab 2025-2045 telah disepakati oleh semua fraksi untuk diresmikan sebagai Peraturan Daerah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada tanggal 9 April 2026, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji.
Pentingnya Raperda Ripparkab 2025-2045 sebagai Panduan Pariwisata
Raperda Ripparkab 2025-2045 dirancang untuk menjadi pedoman strategis dalam pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Jombang untuk dua dekade mendatang. Dokumen ini bertujuan untuk mengarahkan kebijakan dan inisiatif yang berkaitan dengan pariwisata, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah.
Peran Fraksi dalam Rapat Paripurna
Selama rapat tersebut, pernyataan mengenai Raperda ini disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi. Mereka memberikan pandangan dan rekomendasi terkait rencana induk pembangunan pariwisata yang akan memandu pengembangan wilayah Jombang hingga tahun 2045. Dalam kesempatan ini, Fraksi Gerindra melalui Agung Natsir menekankan pentingnya penguatan sektor wisata berbasis pondok pesantren.
- Pengembangan destinasi religi dan edukasi.
- Pemberdayaan masyarakat sekitar.
- Peningkatan kesejahteraan lokal.
- Kolaborasi dengan pesantren terkenal.
- Partisipasi aktif masyarakat.
Agung Natsir menjelaskan bahwa potensi besar yang dimiliki oleh pesantren-pesantren ternama seperti Tebuireng, Darul Ulum, Mambaul Ulum, dan Bahrul Ulum harus dimanfaatkan sebagai peluang emas untuk mengembangkan sektor pariwisata yang unik dan khas di Jombang.
Partisipasi Masyarakat sebagai Kunci Keberhasilan
Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan pariwisata menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Menurut Agung Natsir, partisipasi masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sinkronisasi Kebijakan Pariwisata
Fraksi Partai Demokrat, diwakili oleh Heri, menekankan perlunya sinkronisasi antara Raperda Ripparkab dan RIPPARNAS 2025-2045. Mereka mengusulkan agar penyesuaian kebijakan dilakukan dalam waktu satu tahun, dengan tujuan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan nasional.
Fraksi ini juga mendesak pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dalam pelaksanaan Raperda dengan menyertakan indikator kinerja yang jelas dan melakukan evaluasi secara rutin.
Pemberdayaan UMKM dalam Sektor Pariwisata
Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Rachmad Agung Saputra, menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengembangan ekonomi melalui sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ia mengusulkan terciptanya ekosistem “Masyarakat Peduli Wisata” yang dapat meningkatkan rasa memiliki dan kohesi antara dunia usaha, pendidikan, dan budaya untuk mendukung pariwisata yang lebih seimbang.
Apresiasi terhadap Penyusunan Raperda
Fraksi PKS-NasDem, yang diwakili oleh Toyyib, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menyusun Raperda ini. Mereka melihatnya sebagai landasan penting untuk memperkuat identitas daerah dan memastikan sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Toyyib menekankan bahwa Raperda ini merupakan fondasi yang penting untuk mengarahkan sektor pariwisata agar menjadi motor penggerak ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya Data yang Akurat dalam Pengembangan Pariwisata
Fraksi PKB mengangkat isu lemahnya ketersediaan data pariwisata di Jombang. Menurut juru bicara Subur, data yang ada saat ini dinilai belum akurat dan terstruktur dengan baik. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem pengumpulan data serta menyusun analisis SWOT agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
- Penyusunan strategi pembangunan yang jelas.
- Penguatan infrastruktur pariwisata.
- Promosi yang terarah.
- Optimalisasi potensi daerah.
- Peningkatan daya saing daerah.
Subur juga menegaskan bahwa penting untuk memiliki rencana yang terukur dan komprehensif dalam pengembangan pariwisata, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sinergi Ekonomi dan Lingkungan dalam Pariwisata
Juru bicara Fraksi PDIP, Jawahirul Fuad, menyoroti perlunya sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan dalam pengembangan pariwisata di Jombang Selatan. PDIP percaya bahwa keberhasilan pariwisata bergantung pada kesiapan rencana induk yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan aksesibilitas yang baik bagi masyarakat.
Proses Persetujuan Raperda
Meskipun Raperda Ripparkab 2025-2045 telah mendapatkan dukungan penuh dari semua fraksi dalam Rapat Paripurna, dokumen ini masih menunggu proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Hasil fasilitasi tersebut akan menjadi langkah selanjutnya sebelum Raperda ini resmi diketok palu menjadi Peraturan Daerah.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan sektor pariwisata di Jombang dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat, dan memperkuat identitas daerah dalam jangka panjang.
