Kandang Babi Juma Tombak Diduga Cemari Lingkungan, Septic Tank Tak Solusi Pencemaran

Konflik lingkungan yang dipicu oleh kegiatan peternakan babi di Desa Juma Tombak, Kecamatan STM Hilir, kini memasuki tahap yang semakin kritis. Setelah bertahun-tahun menghadapi bau yang menyengat dan dugaan pencemaran, warga setempat kini mempersiapkan aksi protes yang cukup ekstrem dengan membawa kotoran babi ke kantor camat sebagai bentuk ketidakpuasan mereka.
Protes Terbuka: Suara Warga yang Terabaikan
Aksi yang direncanakan ini menjadi lambang akumulasi kekecewaan warga terhadap pemerintah yang dianggap tak mampu memberikan solusi yang efektif. Meskipun telah diadakan berbagai pertemuan untuk membahas masalah ini, hasil yang dicapai sering kali dianggap tidak memadai—hanya sekadar formalitas tanpa dampak nyata.
“Kami sudah sangat jenuh. Dalam waktu dekat, kami akan membawa kotoran babi ke kantor camat. Sebelumnya, kami sudah berulang kali menyuarakan keluhan, namun tidak ada perubahan,” ungkap Sembiring, seorang warga, pada Selasa (7/4/2026).
Polemik yang Tak Berujung
Polemik yang terjadi di Kecamatan STM Hilir bukanlah isu baru. Namun, alih-alih mereda, ketegangan antara warga dan pengusaha peternakan justru semakin meningkat. Banyak warga yang mencemooh cara penanganan masalah yang dianggap seperti “teh celup”—dibawa ke tingkat kabupaten, lalu dikembalikan ke kecamatan tanpa adanya keputusan yang jelas.
Pertemuan terakhir di kantor camat kembali tanpa hasil. Usulan untuk meningkatkan kebersihan kandang dan membangun septic tank ditolak oleh warga. Mereka merasa bahwa solusi tersebut tidak lebih dari sekadar pembodohan publik.
Penolakan terhadap Solusi yang Tidak Efektif
“Selama kandang masih berada di sini, bau tidak akan hilang. Pencemaran akan terus kami rasakan. Itu bukan solusi yang kami cari,” tegas Sembiring dengan nada yang penuh frustrasi.
Penolakan tersebut diperkuat oleh pendapat aktivis lingkungan. Ketua Satgas WALANTARA Sumatera Utara, Sastra Sembiring, menegaskan bahwa pendekatan teknis seperti pembangunan septic tank tidak menyentuh inti masalah yang terjadi.
“Kita berbicara tentang dampak lingkungan dan kesehatan jangka panjang. Jika sumber masalah tetap ada, septic tank tidak akan mengatasi situasi ini,” jelasnya dengan tegas.
Kepala Desa dalam Sorotan
Kepala Desa Juma Tombak, Ponijo, juga tidak luput dari kritik. Ia dinilai kurang tegas dalam mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebelumnya telah merekomendasikan penerbitan Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar untuk mengatur usaha peternakan, hingga saat ini Perdes tersebut belum juga terwujud.
Pernyataan kepala desa yang menyatakan bahwa ia bisa dipenjara jika menerbitkan Perdes justru menambah polemik dan memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Ketidakpastian Hukum dan Kepercayaan Publik
“Jika kepala desa takut untuk membuat aturan, lalu siapa yang akan menyelesaikan masalah ini?” sindir salah seorang warga yang merasa frustrasi.
Tidak hanya pemerintah desa, kinerja Satpol PP Kabupaten Deli Serdang juga menjadi sasaran kritik. Warga menilai lembaga penegak Perda tersebut belum menunjukkan ketegasan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di lokasi peternakan.
- Kurangnya tindakan hukum terhadap pencemaran lingkungan.
- Ketidakjelasan dalam pengelolaan limbah peternakan.
- Minimnya komunikasi antara pemerintah dan warga.
- Rendahnya kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya menegakkan aturan.
- Kepentingan bisnis yang mengalahkan hak lingkungan warga.
Mediasi yang Tak Menuai Hasil
Upaya mediasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang pada Februari 2026 tidak menghasilkan keputusan yang berarti. Dialog panjang yang dilakukan, kembali berakhir tanpa solusi konkret yang diharapkan oleh warga.
Kondisi ini menunjukkan adanya kebuntuan dalam koordinasi antara berbagai instansi pemerintah. Di sisi lain, warga semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah yang dianggap hanya hadir dalam forum diskusi, namun tidak menunjukkan tindakan nyata di lapangan.
Peringatan akan Aksi Terbuka
Jika masalah ini tidak segera ditangani secara komprehensif, konflik ini berpotensi meningkat menjadi aksi protes yang lebih besar. Rencana warga untuk membawa kotoran babi ke kantor camat bukan hanya sekadar ancaman simbolik, melainkan bentuk nyata dari perlawanan terhadap stagnasi dalam penanganan masalah ini.
Hingga berita ini diturunkan, Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi warga tersebut.
Masalah Lingkungan yang Lebih Dalam
Bagi warga Juma Tombak, isu ini telah melampaui sekadar masalah bau yang mengganggu. Ini adalah tentang hak dasar mereka untuk mendapatkan lingkungan yang sehat, kepastian hukum, dan kehadiran negara yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
Apabila dibiarkan berlarut-larut, konflik ini bukan hanya akan mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara perlahan-lahan. Keberadaan pemerintah seharusnya dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya di atas kertas.
Dalam situasi ini, langkah-langkah konkret dan tindakan yang tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan. Hanya dengan cara itu, diharapkan masalah lingkungan yang dihadapi warga Juma Tombak dapat diselesaikan secara berkelanjutan.
